OK-GAS.COM | Polisi di Toba sedang menyelidiki dugaan aktivitas galian C ilegal di wilayah hukum Polres Toba, tepatnya di Kecamatan Lumban Julu, Desa Lintong. Berdasarkan informasi dari masyarakat pada tanggal 21 Januari 2025, kegiatan ini diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
Aktivitas galian C ini berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum, sehingga menjadi perhatian serius masyarakat setempat. Warga mendesak pihak kepolisian, khususnya Polres Toba, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Diharapkan tindakan cepat dari aparat hukum Polres Toba demi mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut serta memberikan efek jera bagi pelaku.
“Aktivitas galian C ilegal jelas telah melanggar undang-undang," ujar salah satu warga.
Galian C, istilah yang mengacu pada penambangan bahan tambang non-logam dan batuan, seperti pasir, kerikil, tanah urug, dan batu. Aktivitas ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (revisi UU No. 4 Tahun 2009) dan peraturan turunannya.
Poin yang melanggar hukum yang dilakukan secara ilegal:
- Kegiatan galian C harus memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR) yang dikeluarkan oleh pemerintah.
- Galian C ilegal sering dilakukan tanpa memperhatikan analisis dampak lingkungan (AMDAL), sehingga merusak ekosistem.
- Aktivitas ilegal ini tidak menyumbang pemasukan terhadap negara. Sehingga berpotensi merugikan Negara kehilangan pendapatan dari sektor pajak dan royalti.
Saat dihubungi melalui telepon seluler, Kepala Desa Lintong Julu menyatakan bahwa kegiatan galian C tersebut sudah memiliki izin.
“Kalau itu saya sudah terima berkas bahwa kegiatan tersebut sudah ada izin, silahkan datang ke Kantor desa nanti Sekdes saya yang menunjukkan berkas izin kegiatan tersebut," ujar Kepala Desa.
Terkait hal ini, Polres Toba bagian Kabit Pidum Simarmata ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan apapun hingga berita ini ditayangkan.
Bahkan, upaya konfirmasi langsung melalui sambungan telepon ke nomor pribadi Kabit Pidum Simarmata juga gagal karena sambungan telepon terputus dengan alasan lagi di hutan.
(Bastian)
0Comments