LSM SIDIK Minta APH Pantau Proyek P3A di Marioriawa

Advertisement

LSM SIDIK Minta APH Pantau Proyek P3A di Marioriawa

By Redaksi
Tuesday, November 12, 2024


INFO VIRAL SOPPENG - Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan pengerjaan proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air atau disebut (P3A) tahun 2024. 


Proyek P3A ini guna mendukung program ketahanan pangan dan upaya peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam perbaikan, rehabiltasi dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif.


"Pelaksanaan proyek P3A sepenuhnya dilaksanakan secara padat karya dan langsung dikerjakan oleh para petani dengan mendapat bantuan pendampingan dari tim tenaga pendamping yang sudah dibentuk sebelumnya".


Setiap paket pekerjaan proyek P3A untuk wilayah kecamatan Marioriawa memiliki anggaran sebesar Rp 195 juta, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dikelola melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang.


Ketua LSM Saluran Informasi dan Investigasi Korupsi (SIDIK) Soppeng Andi Mull Makmum berharap proyek P3A yang sedang berjalan ini, akan memberikan peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat, ujarnya, Selasa (12/11/2024).


Dirinya berharap agar masyarakat serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pekerjaan proyek P3A yang sedang dalam tahapan pekerjaan.


Menurut Andi Mull, pengawasan penting untuk memastikan tidak terjadinya penyalahgunaan anggaran agar berjalan sesuai peruntukan.


Ketua LSM SIDIK Soppeng berharap agar pengerjaan setiap item proyek tersebut di kerjakan oleh kelompok tani sesuai aturan, tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang mencantol atau berlindung mengatas namakan kelompok tani.


Tegas Ketua LSM SIDIK Soppeng, menyatakan akan memantau setiap pekerjaan proyek P3A tersebut dan manakala tidak sesuai dengan aturan dalam pengunaannya, serta mendapatkan proyek tersebut dipihak ketigakan, jelasnya kami akan melaporkan secara resmi atas nama kelembagaan hasil temuan investigasi kami, pungkasnya.(*)